Baru baru ini viral unggahan video di media sosial yang memperlihatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menyetop kendaraan pribadi. Video ini diketahui terjadi pada Rabu 3 Januari 2024 di kawasan Setiabudi, Jakarta. Adegan bak film action kemudian terjadi.
Pengendara mobil lalu tancap gas, hingga membawa seorang petugas Dishub di kap mesinnya. Alih alih menghentikan mobilnya, sambil membawa petugas Dishub di kap mesin, pengendara mobil pribadi tersebut justru melakukan manuver zig zag pada jalan raya yang lurus. Belakangan baru diketahui bahwa pengemudi mobil pribadi itu sebelumnya bolak balik dengan mengacungkan jari tengah ke petugas Dishub di lokasi.
Saat hendak dikonfirmasi petugas, yang bersangkutan enggan memberi tahu maksud dan tujuannya, tapi justru tancap gas sambil merekam kejadian ketika membawa petugas di kap mesinnya. All Stars Liga Voli Korea Selatan 2024 Tayang di Mana ? Ikut Bersinar Seperti Megawati Hangestri, Farhan Halim Terpilih Jadi Pemain Terbaik ke 2x
Kepala Dishub DKI Kaji Aspek Hukum untuk Cegah Kejadian Petugas Dibawa Ngebut Mobil Terulang Putusan Kontroversi Incheon Heungkuk Life Pink Spiders Mencoret Jelena Mladenovic Bulan di Red Sparks, Megawati Langsung Masuk All Star Liga Voli Korea, Megatron Siapkan Selebrasi
Curhat Petugas Dishub yang Dibawa Ngebut di Kap Mobil, Beri Pesan Menohok untuk Pengemudinya Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 93 94 Kurikulum Merdeka: Membandingkan Isi Teks Halaman 3 Peristiwa ini berujung damai di mana pengendara mobil pribadi sudah meminta maaf usai di mediasi di Polsek Setiabudi.
"Sambil direkam sambil zig zag si pengemudinya, artinya ini ada kesengajaan di jalan lurus kemudian zig zag," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam siaran langsung Kompas TV, Kamis (4/1/2023). Perihal kesengajaan pengemudi mobil untuk membuat petugas Dishub jatuh dari kap mesin lewat manuver zig zag ini, Syafrin menyebut secara pribadi antara petugas dan pelaku sudah saling berdamai. Namun secara institusi, Dishub DKI lanjutnya, tengah melakukan kajian hukum untuk tindak lanjut ke depan jika mendapati kejadian serupa.
Mengingat peristiwa semacam ini bukan hanya terjadi satu kali. Sebelumnya juga pernah terjadi peristiwa serupa yang melibatkan petugas Dishub. "Kami tentu secara institusi ini sedang melakukan kajian hukum untuk tindak lanjut ke depannya," kata Syafrin. Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menyebut kejadian semacam ini perlu diberikan efek jera bagi pelaku.
Pelaku lanjutnya, juga perlu didalami apa motivasi dia sehingga nekat melakukan aksi membawa petugas Dishub di kap mesin sambil merekamnya dengan gawai. "Tentu ada tindakan yang membuat ada efek jera. Efek jeranya mungkin tidak hanya pada pengemudi itu sendiri, tapi bagi masyarakat yang melihat," kata Djoko.