Sebagai salah satu bentuk sinergi BUMN dengan Instansi Pemerintahan, Peruri Group melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di kantornya di Jakarta, Senin, 11 September 2023. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Peruri Induk dengan DJKN tentang Pemanfaatan Produk dan Layanan Peruri yang ditandatangani Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban. Sedangkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh PT Peruri Digital Security (PDS) selaku anak perusahaan Peruri dengan DJKN terkait Pemanfaatan Layanan Solusi Digital yang ditandatangani oleh Direktur Utama PDS, Tetty Herawati Siregar dengan Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto. Melalui kerja sama ini, Peruri mendukung upaya transformasi digital DJKN dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif melalui layanan solusi digital Peruri, di antaranya penggunaan tanda tangan digital dan e meterai serta Digital ID untuk otorisasi dan verifikasi dokumen elektronik yang dilakukan pengguna di ranah digital.
Dwina mengatakan, saat ini perusahaannya memiliki beberapa layanan solusi digital antara lain Peruri Sign, Peruri Code, Peruri Trust, dan telah menerima penugasan tambahan dari Pemerintah pada 2021 untuk membuat dan mendistribusikan e meterai. Peruri sendiri memiliki anak perusahaan Peruri Digital Security sebagai authorized distributor untuk produk produk digital Peruri dan e meterai. “DJKN yang salah satu tugasnya menyelenggarakan proses lelang sedang melakukan upaya modernisasi dan terus berusaha menyesuaikan dengan perkembangan zaman, maka saat ini sedang dilakukan re engineering,” kata Rionald Silaban, Dirjen Kekayaan Negara. “Salah satu peningkatan tata kelola yang dilakukan DJKN adalah penggunaan e meterai dalam dokumen yang dibutuhkan pasca lelang seperti salinan risalah lelang, kutipan risalah lelang dan kwitansi lelang. Penggunaan e meterai perlu mendapat dukungan dari Peruri khususnya PT Peruri Digital Security yang mempunyai kompetensi di bidang layanan solusi digital sehinga DJKN akan terbantu terkait tugas lelang,” lanjut Rionald.
HEBOH! Pesawat Gagal Terbang Gegara Penumpang Lihat 4 Sekrup di Sayap Hilang, Maskapai Minta Maaf Aksi Maling Kembalikan Kotak Amal Masjid Gegara Kosong Terekam CCTV, Beralih Curi Uang di Mobil Arsenal Rencanakan Transfer Kejutan Rp 1.27 Triliun untuk Favorit Edu Saat Tawaran Mbappe Tinggi
Gegara Judi Online, Residivis Curanmor asal Jabung Berulah Lagi RAMALAN ZODIAK Besok Kamis 25 Januari 2024: Gemini Bisa Rugi, Leo Aries Lancar Banyak Rezeki Halaman 3 Kronologi Kakek 62 Tahun Tertemper KA Majapahit di Sragen : Korban Sedang Jalan jalan Pagi
Daftar Terbaru Harga Daging di Manado Sulawesi Utara, Babi Naik Sangat Mahal Kunci Jawaban PAI Kurikulum Merdeka Kelas 5 SD Halaman 152 153 154, Bab 6: Ayo Berlatih Halaman 4 Menurut Dwina, digitalisasi akan mempermudah banyak pihak, misalnya penggunaan e meterai dan tanda tangan digital Peruri Sign yang membuat masyarakat tidak perlu lagi mencetak dokumen fisik untuk mengikuti proses lelang online di situslelang.go.idyang dikelola oleh DJKN, sehingga membuat proses menjadi lebih cepat.
Peruri yang dikenal sebagai perusahaan yang mencetak uang rupiah kini telah berhasil melakukan transformasi bisnis digital. “Secara strategis kerja sama ini merupakan kepercayaan yang diberikan pemerintah dan semakin menguatkan peran Peruri sebagai penjamin keaslian produk cetakan fisik dan digital. Kami harapkan kerja sama ini akan terus berlanjut di kemudian hari,” ucap Dwina.