Sebagai pekerja migran, Anda mungkin sudah mendapatkan asuransi sesuai anjuran agensi, tapi jangan lupakan juga BPJS! Manfaat BPJS bagi pekerja migran begitu besar yang akan melindungi Anda agar lebih nyaman bekerja di luar negeri.
Baik itu perlindungan kecelakaan kerja hingga hari tua akan menjadi manfaat besar yang membuat Anda merasa aman bekerja. Bukan hanya untuk diri sendiri, tapi perlindungannya juga bermanfaat bagi keluarga.
Sebelum mulai mendaftar BPJS, Anda bisa simak dulu beragam manfaat yang akan diterima dalam artikel ini.
4 Manfaat BPJS bagi Pekerja Migran yang Wajib Dimiliki
Iuran dari BPJS Ketenagakerjaan yang Anda setorkan akan dibagi ke dalam tiga program jaminan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Melansir BPJS Ketenagakerjaan, menurut Permenaker No.4 Th 2003, ada sejumlah manfaat tambahan yang tergabung dalam program tersebut bagi pekerja migran, seperti:
1. Biaya Perawatan dan Pengobatan Kecelakaan Kerja
Ketika pekerja migran Indonesia mengalami kecelakaan kerja, maka akan mendapat penggantian biaya perawatan dan pengobatan Rp50 juta per kasus.
Begitu juga dengan biaya perawatan ketika peserta tidak mampu melanjutkan pengobatan di RS.
Besaran biayanya mencapai Rp20 juta dengan limit paling lama 1 tahun setelah mendapat rekomendasi. Selain biaya tersebut, ada juga biaya penggantian alat bantu dengar hingga biaya kacamata.
2. Biaya Penggantian Penempatan Kerja Tidak Sesuai
Manfaat BPJS bagi pekerja migran yang cukup membantu adalah biaya penggantian jika ternyata Anda mendapat penempatan kerja tidak sesuai perjanjian. Misalnya, Anda berangkat sebagai teknis mesin tapi justru menjadi operator.
Karena perubahan penempatan kerja tidak sesuai perjanjian dan kehendak, maka akan ada biaya penggantian senilai Rp25 juta. Anda juga bisa mendapat biaya penggantian transportasi sebesar maksimal Rp15 juta.
3. Santunan Kematian
Dalam program JKM, setiap peserta akan mendapat manfaat baik sebelum atau sesudah sebesar Rp42 juta.
Biaya tersebut terbagi menjadi santunan kematian Rp20 juta dan santunan berkala Rp12 juta, serta santunan cacat total Rp12 juta.
4. Beasiswa Pendidikan untuk Anak
Ada juga manfaat bagi keluarga khususnya anak untuk mendapatkan bantuan berupa beasiswa dari program JKM. Besaran nominalnya berbeda-beda tergantung usia anak dan maksimal adalah 2 anak.
Misalnya, untuk anak SD atau sederajatnya maka akan mendapat bantuan beasiswa Rp1,5 juta per tahun per anak selama 6 tahun. Sedangkan untuk pendidikan tinggi bisa mencapai Rp12 juta per anak per tahun maksimal 4 tahun.
Menjadi pekerja migran Indonesia membuat Anda harus mendapatkan banyak perlindungan demi diri sendiri dan keluarga di rumah. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan akan menenangkan pikiran dan kenyamanan bekerja.
Jadi, pastikan Anda telah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak pertama kali menjadi pekerja migran. Daftarkan diri Anda dengan mudah secara online melalui aplikasi JMO.